Perencanaan pembangunan desa merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Dalam proses tersebut, pendampingan perencanaan memiliki peran strategis untuk membantu pemerintah desa menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Pendampingan tidak hanya sebatas membantu penyusunan dokumen administrasi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Salah satu tahapan penting dalam perencanaan desa adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran. Pendampingan perencanaan desa dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, hingga unsur ...