Skip to main content

Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada tanggal        2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat :
1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG
2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum
3. Sosialisasi penggunaan DRP V3
4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas

Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan oleh Sekretaris DPMG yaitu :
Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH.
Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa, sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH. 

Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes di Aceh Barat yang belum mempunyai AHU (Sertifikat berbadan Hukum) diupayakan agar segera melakukan proses pendampingan kepada Bumdes dan mengupayakan agar bumdes yang belum berbadan hukum agar segera mendapatkan AHU. Pendamping membantu desa dan mendampingi pengurus Bumdes dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti AD dan ART, dan Program kerja 

Penyampaian sosialisasi dan praktik langsung penggunaan aplikasi mobile Daily Report Pendamping versi 3 (DRP V3). Kegiatan yang berlangsung dinamis, agenda ini merupakan respons cepat terhadap Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah Tertinggal. Surat tersebut menginstruksikan penggunaan aplikasi mobile DRP V3 sebagai platform resmi laporan individu TPP. Aplikasi DRP V3 ini merupakan versi terbaru yang memegang peranan sangat krusial, dimana dengan sistem berbasis harian (daily report), setiap kinerja TPP di lapangan akan tercatat secara real-time dan transparan

Mengapa DRP V3 Sangat Krusial? (Fungsi dan Manfaat)
Aplikasi DRP V3 membawa lompatan teknologi yang signifikan dibanding versi-versi pendahulunya. Platform mobile ini dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam menjaga marwah profesionalisme TPP melalui dua pilar utama:


Peningkatan Kualitas Laporan Individu: Sistem ini meminimalisir kekeliruan pelaporan data. Setiap TPP diwajibkan menginput aktivitas harian mereka secara sistematis, sehingga rekam jejak digital mengenai dinamika pembangunan desa dapat terpantau dengan lebih objektif.
Aspek Akuntabilitas Keuangan: DRP V3 memegang peranan vital sebagai basis data utama untuk mendukung akuntabilitas pembayaran honorarium serta bantuan operasional. Dengan kata lain, hak penyaluran dana operasional dan honor bagi pendamping kini terkunci
rapat pada performa laporan harian berbasis digital yang mereka unggah. No report, no payment—sebuah sistem yang mendorong kedisiplinan tinggi.
Melalui konsolidasi dan penguasaan aplikasi DRP V3 ini, TPP Aceh Barat membuktikan diri siap bertransformasi menjadi barisan pendamping yang lebih modern, dan siap mengawal pemanfaatan dana desa 

Comments

Popular posts from this blog

Peningkatan kualitas pendamping dalam mendampingi BUMDES.

Peningkatan kapasitas pendamping adalah proses memperkuat Pendamping dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.  Peningkatan kapasitas pendamping bertujuan agar pendamping mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak. Dalam pendampingan desa, peningkatan kapasitas dapat mencakup pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, fasilitasi musyawarah, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah juga sangat penting untuk diperkuat.Dalam hal ini peningkatan kualitas pendamping melalui peningkatan kapasitas terus dilakukan secara berjenjang, serta penguatan  yang diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan lapangan, misalnya Pemanfaatan Dana Desa, pemeringkatan bumdes, serta Laporan keuangan Bumdes. Semua yang diberikan ini diharapkan dapat menambah kemampuan dan rasa percaya diri pendamping dala...
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meresmikan dan menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) bantuan dari Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) kepada masyarakat di Desa Pasi Jeut, Kecamatan Woyla Barat pada Rabu (19/8/2026). Tujuan Program ini adalah membantu fakir miskin dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah Aceh Barat. Bupati Aceh Barat mengapresiasi inisiatif Forum Tokoh Peduli Aceh Barat yang menghimpun masyarakat untuk bergotong royong membantu warga kurang mampu. Beliau berharap gerakan tersebut terus berkembang hingga menjangkau tingkat kecamatan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat.  forum TPAB  menjadi wadah bagi masyarakat yang peduli terhadap kondisi sosial di Aceh Barat untuk bersedekah secara ikhlas. Sedekah yang dikumpulkan berasal dari masyarakat dengan nominal beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp500 ribu hingga Rp1 juta   Bupati Aceh Barat juga berharap keberadaan forum tidak hanya terbatas pada bantuan rumah duafa, tetapi dapat diperluas unt...