Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa
Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat
dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis
DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat :
1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG
2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum
3. Sosialisasi penggunaan DRP V3
4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas
Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan
oleh Sekretaris DPMG yaitu :
Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH.
Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih
ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan
posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa,
sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi
semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH.
Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes di Aceh Barat yang belum mempunyai AHU (Sertifikat berbadan Hukum) diupayakan agar segera melakukan proses pendampingan kepada Bumdes dan mengupayakan agar bumdes yang belum berbadan hukum agar segera mendapatkan AHU. Pendamping membantu desa dan mendampingi pengurus Bumdes dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti AD dan ART, dan Program kerja
Penyampaian sosialisasi dan
praktik langsung penggunaan aplikasi mobile Daily Report Pendamping versi 3
(DRP V3). Kegiatan yang berlangsung dinamis, agenda ini merupakan respons cepat
terhadap Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Pusat Pengembangan
Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah Tertinggal. Surat tersebut menginstruksikan
penggunaan aplikasi mobile DRP V3 sebagai platform resmi laporan individu TPP.
Aplikasi DRP V3 ini merupakan versi terbaru yang memegang peranan sangat
krusial, dimana dengan sistem berbasis harian (daily report), setiap kinerja
TPP di lapangan akan tercatat secara real-time dan transparan
Mengapa DRP V3
Sangat Krusial? (Fungsi dan Manfaat)
Aplikasi DRP V3
membawa lompatan teknologi yang signifikan dibanding versi-versi pendahulunya.
Platform mobile ini dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam menjaga
marwah profesionalisme TPP melalui dua pilar utama:
Peningkatan Kualitas Laporan Individu: Sistem ini meminimalisir kekeliruan pelaporan data. Setiap TPP diwajibkan menginput aktivitas harian mereka secara sistematis, sehingga rekam jejak digital mengenai dinamika pembangunan desa dapat terpantau dengan lebih objektif.
Aspek Akuntabilitas Keuangan: DRP V3 memegang peranan vital sebagai basis data utama untuk mendukung akuntabilitas pembayaran honorarium serta bantuan operasional. Dengan kata lain, hak penyaluran dana operasional dan honor bagi pendamping kini terkunci
rapat pada performa laporan harian berbasis digital yang mereka unggah. No report, no payment—sebuah sistem yang mendorong kedisiplinan tinggi.
Melalui konsolidasi dan penguasaan aplikasi DRP V3 ini, TPP Aceh Barat membuktikan diri siap bertransformasi menjadi barisan pendamping yang lebih modern, dan siap mengawal pemanfaatan dana desa



Comments
Post a Comment