Skip to main content

Musyawarah Desa untuk Perencanaan Desa 2027

Musyawarah Desa Penyusunan RKPD dilaksanakan sebagai wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama membahas serta menyusun rencana pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, masyarakat menyampaikan usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Desa. Kegiatan berlangsung secara terbuka melalui diskusi dan kesepakatan bersama, sehingga rencana pembangunan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.

Musyawarah Desa Penyusunan RKPD diikuti oleh pemerintah desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kebutuhan dan permasalahan desa secara lebih lengkap serta memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif. 

Melalui musyawarah ini, diharapkan dapat diperoleh kesepakatan mengenai usulan dan prioritas pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Desa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 Pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPD diawali dengan tahap persiapan, yaitu penentuan jadwal, tempat, peserta, serta bahan yang akan dibahas. Selanjutnya, pemerintah desa menyampaikan hasil pelaksanaan pembangunan sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Masyarakat kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan desa.

Setelah seluruh usulan disampaikan, dilakukan pembahasan bersama untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat. Hasil pembahasan kemudian disepakati bersama dan menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Desa. Seluruh hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan dan dasar pelaksanaan perencanaan pembangunan desa.

Comments

Popular posts from this blog

Kunjungan Tim PRR Kemendagri ke kecamatan Woyla: Pantau Pemulihan Pasca Banjir di Desa Ie Itam Baroh dan Ranto Panyang

Aceh Barat - Kecamatan Woyla menjadi fokus perhatian pemerintah pusat pasca bencana banjir 2025. Tim Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Jumat 9 Oktober 2026 Dalam kunjungan tersebut, Tim PRR Kemendagri didampingi oleh DPMG Kab, Camat Woyla, dan TPP, mengunjungi dua desa yang terdampak banjir pada akhir tahun 2025, yaitu Desa Ie Itam Baroh dan Desa Ranto Panyang. Kondisi di Lapangan Di Desa Ie Itam Baroh, tim meninjau langsung kerusakan infrastruktur jalan lingkungan, saluran drainase yang tersumbat lumpur sisa banjir, serta beberapa rumah warga yang masih dalam tahap perbaikan. Sementara di Desa Ranto Panyang, fokus peninjauan pada lahan persawahan warga yang sempat terendam dan fasilitas umum desa. Tim juga berdialog langsung dengan Keuchik, perangkat desa, dan warga terdampak. Namun karena kunjungan dilakukan setelah satu tahun setelah bencana maka kon...

Peningkatan kualitas pendamping dalam mendampingi BUMDES.

Peningkatan kapasitas pendamping adalah proses memperkuat Pendamping dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.  Peningkatan kapasitas pendamping bertujuan agar pendamping mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak. Dalam pendampingan desa, peningkatan kapasitas dapat mencakup pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, fasilitasi musyawarah, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah juga sangat penting untuk diperkuat.Dalam hal ini peningkatan kualitas pendamping melalui peningkatan kapasitas terus dilakukan secara berjenjang, serta penguatan  yang diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan lapangan, misalnya Pemanfaatan Dana Desa, pemeringkatan bumdes, serta Laporan keuangan Bumdes. Semua yang diberikan ini diharapkan dapat menambah kemampuan dan rasa percaya diri pendamping dala...

Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada tanggal        2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat : 1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG 2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum 3. Sosialisasi penggunaan DRP V3 4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan oleh Sekretaris DPMG yaitu : Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH. Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa, sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH.  Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes...