Skip to main content

Musyawarah Desa untuk Perencanaan Desa 2027

Musyawarah Desa Penyusunan RKPD dilaksanakan sebagai wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama membahas serta menyusun rencana pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, masyarakat menyampaikan usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Desa. Kegiatan berlangsung secara terbuka melalui diskusi dan kesepakatan bersama, sehingga rencana pembangunan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.

Musyawarah Desa Penyusunan RKPD diikuti oleh pemerintah desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kebutuhan dan permasalahan desa secara lebih lengkap serta memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif. 

Melalui musyawarah ini, diharapkan dapat diperoleh kesepakatan mengenai usulan dan prioritas pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Desa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 Pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPD diawali dengan tahap persiapan, yaitu penentuan jadwal, tempat, peserta, serta bahan yang akan dibahas. Selanjutnya, pemerintah desa menyampaikan hasil pelaksanaan pembangunan sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Masyarakat kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan desa.

Setelah seluruh usulan disampaikan, dilakukan pembahasan bersama untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat. Hasil pembahasan kemudian disepakati bersama dan menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Desa. Seluruh hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan dan dasar pelaksanaan perencanaan pembangunan desa.

Comments

Popular posts from this blog

Peningkatan kualitas pendamping dalam mendampingi BUMDES.

Peningkatan kapasitas pendamping adalah proses memperkuat Pendamping dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.  Peningkatan kapasitas pendamping bertujuan agar pendamping mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak. Dalam pendampingan desa, peningkatan kapasitas dapat mencakup pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, fasilitasi musyawarah, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah juga sangat penting untuk diperkuat.Dalam hal ini peningkatan kualitas pendamping melalui peningkatan kapasitas terus dilakukan secara berjenjang, serta penguatan  yang diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan lapangan, misalnya Pemanfaatan Dana Desa, pemeringkatan bumdes, serta Laporan keuangan Bumdes. Semua yang diberikan ini diharapkan dapat menambah kemampuan dan rasa percaya diri pendamping dala...

Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada tanggal        2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat : 1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG 2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum 3. Sosialisasi penggunaan DRP V3 4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan oleh Sekretaris DPMG yaitu : Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH. Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa, sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH.  Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes...
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meresmikan dan menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) bantuan dari Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) kepada masyarakat di Desa Pasi Jeut, Kecamatan Woyla Barat pada Rabu (19/8/2026). Tujuan Program ini adalah membantu fakir miskin dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah Aceh Barat. Bupati Aceh Barat mengapresiasi inisiatif Forum Tokoh Peduli Aceh Barat yang menghimpun masyarakat untuk bergotong royong membantu warga kurang mampu. Beliau berharap gerakan tersebut terus berkembang hingga menjangkau tingkat kecamatan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat.  forum TPAB  menjadi wadah bagi masyarakat yang peduli terhadap kondisi sosial di Aceh Barat untuk bersedekah secara ikhlas. Sedekah yang dikumpulkan berasal dari masyarakat dengan nominal beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp500 ribu hingga Rp1 juta   Bupati Aceh Barat juga berharap keberadaan forum tidak hanya terbatas pada bantuan rumah duafa, tetapi dapat diperluas unt...