Skip to main content

DPMG Sosialisasikan RKPG 2027, Dorong Perencanaan Gampong Tepat Waktu

RRI.CO.ID, Meulaboh 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2027.Kegiatan tersebut berlangsung secara maraton selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 September 2026, di Aula DPMG Aceh Barat, Meulaboh. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari DPMG Aceh Barat, salah satunya Kepala Bidang Pembangunan Mukim dan Gampong, Amri dan Pada Kegiatan tersebut diikuti unsur aparatur gampong, khususnya Kaur Perencanaan Gampong, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan dan Pendamping Desa.

Kabid Pembangunan Mukim dan Gampong, DPMG Aceh Barat Amri mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan gampong dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memastikan penyusunan RKPG Tahun 2027 dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang mengamanatkan Peraturan Desa tentang RKPG ditetapkan paling lambat akhir September pada tahun berjalan.

Sementara itu Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie L, M.Si, menyampaikan bahwa ketepatan waktu dan kualitas dokumen perencanaan menjadi salah satu fondasi penting dalam keberhasilan pembangunan masyarakat gampong.

“Melalui sosialisasi ini, kami berkomitmen mendampingi aparatur gampong agar proses perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat ditetapkan tepat waktu pada akhir September ini. Penyusunan perencanaan yang terstruktur dan sesuai aturan adalah kunci agar pemanfaatan alokasi pembangunan gampong benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat", ujar Marjan Hanafie.

Sosialisasi tersebut melibatkan perwakilan dari 321 gampong yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat. Peserta diwajibkan membawa laptop untuk mengikuti simulasi serta melakukan penyelarasan dokumen perencanaan secara langsung selama kegiatan berlangsung.

Pelaksanaan sosialisasi dibagi dalam beberapa tahapan dan gelombang berdasarkan kecamatan. Pada Senin, 7 September 2026, kegiatan diikuti Kecamatan Kaway XVI, Sungai Mas, dan Woyla Timur.

Selanjutnya, Selasa, 8 September 2026, peserta berasal dari Kecamatan Arongan Lambalek, Bubon, Woyla Barat, dan Panton Reu. Rabu, 9 September 2026, Kecamatan Samatiga, Pante Ceureumen, dan Johan Pahlawan, Sementara Kamis, 10 September 2026, kegiatan diikuti Kecamatan Meureubo dan Woyla.

DPMG Aceh Barat berharap melalui kegiatan tersebut terbangun koordinasi yang kuat antara jajaran kecamatan, pendamping desa, dan perangkat gampong, sehingga mampu menghasilkan dokumen RKPG Tahun 2027 yang berkualitas, tepat waktu, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Penyusunan RKPG juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi gampong dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.



Comments

Popular posts from this blog

Kunjungan Tim PRR Kemendagri ke kecamatan Woyla: Pantau Pemulihan Pasca Banjir di Desa Ie Itam Baroh dan Ranto Panyang

Aceh Barat - Kecamatan Woyla menjadi fokus perhatian pemerintah pusat pasca bencana banjir 2025. Tim Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Jumat 9 Oktober 2026 Dalam kunjungan tersebut, Tim PRR Kemendagri didampingi oleh DPMG Kab, Camat Woyla, dan TPP, mengunjungi dua desa yang terdampak banjir pada akhir tahun 2025, yaitu Desa Ie Itam Baroh dan Desa Ranto Panyang. Kondisi di Lapangan Di Desa Ie Itam Baroh, tim meninjau langsung kerusakan infrastruktur jalan lingkungan, saluran drainase yang tersumbat lumpur sisa banjir, serta beberapa rumah warga yang masih dalam tahap perbaikan. Sementara di Desa Ranto Panyang, fokus peninjauan pada lahan persawahan warga yang sempat terendam dan fasilitas umum desa. Tim juga berdialog langsung dengan Keuchik, perangkat desa, dan warga terdampak. Namun karena kunjungan dilakukan setelah satu tahun setelah bencana maka kon...

Peningkatan kualitas pendamping dalam mendampingi BUMDES.

Peningkatan kapasitas pendamping adalah proses memperkuat Pendamping dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.  Peningkatan kapasitas pendamping bertujuan agar pendamping mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak. Dalam pendampingan desa, peningkatan kapasitas dapat mencakup pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, fasilitasi musyawarah, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah juga sangat penting untuk diperkuat.Dalam hal ini peningkatan kualitas pendamping melalui peningkatan kapasitas terus dilakukan secara berjenjang, serta penguatan  yang diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan lapangan, misalnya Pemanfaatan Dana Desa, pemeringkatan bumdes, serta Laporan keuangan Bumdes. Semua yang diberikan ini diharapkan dapat menambah kemampuan dan rasa percaya diri pendamping dala...

Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada tanggal        2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat : 1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG 2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum 3. Sosialisasi penggunaan DRP V3 4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan oleh Sekretaris DPMG yaitu : Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH. Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa, sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH.  Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes...