Aceh Barat - Mendampingi PD dan PLD dalam menyelesaikan tanggungjawab terhadap pelaporan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas Tenaga profesional dalam menjalankan tupoksi mereka. Pendampingan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pelaksanaan pelaporan dan pemantauan Dana Desa dilaksanakan secara mandiri melalui kegiatan In Service Training (IST) atau On the job Traingning (OJT), terutama pada penginputan Monev DD
Kegiatan IST ini dilakukan untuk memastikan PD dan PLD mampu melakukan penginputan Monev DD secara benar dan memahami setiap bagian yang akan di input. Pengisian Pemanfaatan Dana Desa pada Aplikasi Monev DD 2026 yang yang dilakukan sebagai upaya untuk pengendaian penggunaan dana desa. IST yang sudah dilakukan yaitu Kecamatan Woyla barat, Arongan lambalek, Panton reu dan Johan pahlawan.
IST Monev DD dimulai dari perencanaan , Penyaluran, APBDesa, dan pemanfaatan Danfa desa yaitu realisasi kegiatan. Dalam penginputan realisasi kegiatan diperlukan ketelitian dalam penginputan data sesuai dengan realisasi dan kode rekening kegiatan
Kegiatan IST difokuskan pada praktik dan pendalaman tata cara penginputan menu-menu kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada aplikasi Monev DD 2026. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengisian data, pemilihan menu kegiatan, penginputan progres, serta pentingnya memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa.Pelaksanaan IST bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendamping dalam melakukan penginputan dan pemutakhiran data secara tepat, lengkap, sistematis, dan akurat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemanfaatan Dana Desa yang tertib dan dapat menjadi bahan monitoring serta evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Melalui kegiatan IST ini, diharapkan kapasitas TPP (PD dan PLD) semakin meningkat dalam mendampingi desa, khususnya dalam pengelolaan data dan pelaporan pemanfaatan Dana Desa. Dengan penginputan yang akurat dan tepat waktu, pelaksanaan monitoring Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel
.jpeg)

Comments
Post a Comment