Skip to main content

DPMG Aceh Barat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi BUMG untuk Mendorong Penguatan Usaha dan Tata Kelola Keuangan Desa

 Aceh Barat — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai upaya untuk mengetahui perkembangan usaha, meninjau pengelolaan kelembagaan, serta mengevaluasi pelaporan keuangan BUMG di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMG agar dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, DPMG Aceh Barat mendorong agar BUMG mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian gampong serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Monitoring Perkembangan Usaha BUMG

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, DPMG Aceh Barat meninjau perkembangan unit usaha yang dikelola oleh masing-masing BUMG, termasuk keberlangsungan kegiatan usaha, potensi pengembangan, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.

Evaluasi perkembangan usaha dilakukan untuk mengetahui sejauh mana unit usaha BUMG mampu berjalan sesuai dengan perencanaan dan potensi ekonomi gampong. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi peluang usaha yang dapat dikembangkan guna meningkatkan pendapatan BUMG dan membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat setempat.

DPMG Aceh Barat mendorong pengurus BUMG agar terus melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan potensi lokal, serta mengelola unit usaha berdasarkan kebutuhan masyarakat dan peluang pasar. Dengan demikian, BUMG diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan usaha secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi gampong.

Evaluasi Pengelolaan BUMG

Selain meninjau perkembangan usaha, monitoring dan evaluasi juga difokuskan pada aspek kelembagaan dan tata kelola BUMG. Aspek ini meliputi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurus, pembagian peran dalam organisasi, pelaksanaan kegiatan usaha, administrasi kelembagaan, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik.

Pengelolaan BUMG yang tertib dan profesional merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, pengurus BUMG diharapkan menjalankan kegiatan berdasarkan perencanaan yang jelas, melaksanakan pengambilan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah gampong dan unsur terkait.

Melalui kegiatan monev ini, DPMG Aceh Barat juga mendorong pengurus BUMG untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperbaiki administrasi usaha, serta memastikan bahwa setiap kegiatan dan penggunaan sumber daya dilakukan secara bertanggung jawab.

Dengan tata kelola yang baik, BUMG diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat kelembagaan ekonomi gampong, dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal.

Evaluasi Pelaporan Keuangan BUMG

Aspek penting lainnya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi adalah pelaporan keuangan BUMG. Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau tertib administrasi keuangan, pencatatan transaksi, pengelolaan modal, penerimaan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pengelolaan usaha.

Pelaporan keuangan yang tertib dan akurat merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pengelolaan BUMG yang transparan dan akuntabel. Melalui pencatatan keuangan yang baik, pengurus dapat mengetahui kondisi keuangan usaha, menilai kinerja setiap unit usaha, serta menyusun langkah perbaikan dan pengembangan pada periode berikutnya.

DPMG Aceh Barat mendorong seluruh pengurus BUMG agar melakukan pencatatan setiap transaksi secara teratur, menyimpan bukti-bukti transaksi, memisahkan keuangan usaha dari keuangan pribadi, serta menyusun laporan keuangan secara berkala. Laporan tersebut juga perlu disampaikan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.

Dengan sistem pelaporan keuangan yang baik, pengelolaan modal BUMG diharapkan menjadi lebih efektif, risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan, dan perkembangan usaha dapat dievaluasi secara objektif.


Comments

Popular posts from this blog

Kunjungan Tim PRR Kemendagri ke kecamatan Woyla: Pantau Pemulihan Pasca Banjir di Desa Ie Itam Baroh dan Ranto Panyang

Aceh Barat - Kecamatan Woyla menjadi fokus perhatian pemerintah pusat pasca bencana banjir 2025. Tim Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Jumat 9 Oktober 2026 Dalam kunjungan tersebut, Tim PRR Kemendagri didampingi oleh DPMG Kab, Camat Woyla, dan TPP, mengunjungi dua desa yang terdampak banjir pada akhir tahun 2025, yaitu Desa Ie Itam Baroh dan Desa Ranto Panyang. Kondisi di Lapangan Di Desa Ie Itam Baroh, tim meninjau langsung kerusakan infrastruktur jalan lingkungan, saluran drainase yang tersumbat lumpur sisa banjir, serta beberapa rumah warga yang masih dalam tahap perbaikan. Sementara di Desa Ranto Panyang, fokus peninjauan pada lahan persawahan warga yang sempat terendam dan fasilitas umum desa. Tim juga berdialog langsung dengan Keuchik, perangkat desa, dan warga terdampak. Namun karena kunjungan dilakukan setelah satu tahun setelah bencana maka kon...

Peningkatan kualitas pendamping dalam mendampingi BUMDES.

Peningkatan kapasitas pendamping adalah proses memperkuat Pendamping dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.  Peningkatan kapasitas pendamping bertujuan agar pendamping mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak. Dalam pendampingan desa, peningkatan kapasitas dapat mencakup pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, fasilitasi musyawarah, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah juga sangat penting untuk diperkuat.Dalam hal ini peningkatan kualitas pendamping melalui peningkatan kapasitas terus dilakukan secara berjenjang, serta penguatan  yang diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan lapangan, misalnya Pemanfaatan Dana Desa, pemeringkatan bumdes, serta Laporan keuangan Bumdes. Semua yang diberikan ini diharapkan dapat menambah kemampuan dan rasa percaya diri pendamping dala...

Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada tanggal        2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat : 1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG 2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum 3. Sosialisasi penggunaan DRP V3 4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan oleh Sekretaris DPMG yaitu : Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH. Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa, sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH.  Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes...