Skip to main content

Gampong Kuta Padang Perkuat Pangan Lewat KWT Sapeu Pakat

ACEH BARAT – Pemerintah Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, memperkuat program ketahanan pangan dan ekonomi hijau melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) Sapeu Pakat.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Pangan Terintegrasi (SEHATi) yang digagas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Pelaksanaan program tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pangan Aceh Barat, drh. Kamarlis Nur, bersama Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, Muammar Ikram,S.H. Pendampingan ini bertujuan memastikan potensi ekonomi masyarakat Gampong Kuta Padang terintegrasi dengan agenda nasional tersebut.

Keuchik Gampong Kuta Padang, Syafrizal, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan ekonomi terpadu dan agrowisata di wilayahnya menjadi salah satu fokus untuk mendukung Program SEHATi."Hari ini kita di kawasan pengembangan ekonomi terpadu dan agrowisata bersama ibu-ibu hebat KWT Sapeu Pakat ikut menyukseskan program pemerintah lewat kegiatan Sehati," kata Syafrizal.

 KWT Sapeu Pakat Perkuat Ketahanan Pangan Gampong.

Syafrizal menyebut keberadaan KWT Sapeu Pakat menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat gampong. Menurutnya, kegiatan pertanian dan ekonomi yang dijalankan kelompok ini tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan pangan warga, tetapi juga terhubung dengan sejumlah program nasional lain."Ini salah satu program mendukung program SEHATi dari Kementerian Desa, ketahanan pangan, kemudian juga mendukung MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, juga ekonomi hijau," ujarnya. Program SEHATi sendiri mendorong pengembangan pangan lokal, mulai dari komoditas pertanian hingga sumber protein dari sektor perikanan dan peternakan.

Selain itu, program ini juga mengusung prinsip ekonomi hijau Lewat  Penanaman Pohon Kelapa, pengelolaan sampah, respons terhadap perubahan iklim, serta pengembangan produk lokal sesuai potensi masing-masing desa.

Dengan pendekatan tersebut, kegiatan pangan di Gampong Kuta Padang tidak berjalan sendiri. Produksi masyarakat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pangan sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi produk lokal, termasuk keterkaitannya dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Struktur Kepengurusan dan Landasan Hukum KWT Sapeu Pakat

KWT Sapeu Pakat dibentuk Pemerintah Gampong Kuta Padang berdasarkan Keputusan Keuchik Nomor 12 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 11 Agustus 2025. Dalam struktur kepengurusannya, Keuchik Gampong Kuta Padang bertindak sebagai penanggung jawab, sementara Tuha Peut Gampong Kuta Padang berperan sebagai penasihat. 

Muslaini tercatat sebagai pembina kelompok, sedangkan Nurjani menjabat ketua, Yeti Harianti sebagai sekretaris, dan Ida Mulyani sebagai bendahara.Keberadaan KWT Sapeu Pakat diharapkan menjadi wadah bagi perempuan Gampong Kuta Padang untuk mengembangkan kegiatan pertanian sekaligus memperkuat peran mereka dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Melalui integrasi Program SEHATi, hasil produksi pangan di tingkat gampong tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menopang agenda penguatan ekonomi hijau dan ketahanan pangan yang lebih luas.**

Comments

Popular posts from this blog

Kunjungan Tim PRR Kemendagri ke kecamatan Woyla: Pantau Pemulihan Pasca Banjir di Desa Ie Itam Baroh dan Ranto Panyang

Aceh Barat - Kecamatan Woyla menjadi fokus perhatian pemerintah pusat pasca bencana banjir 2025. Tim Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Jumat 9 Oktober 2026 Dalam kunjungan tersebut, Tim PRR Kemendagri didampingi oleh DPMG Kab, Camat Woyla, dan TPP, mengunjungi dua desa yang terdampak banjir pada akhir tahun 2025, yaitu Desa Ie Itam Baroh dan Desa Ranto Panyang. Kondisi di Lapangan Di Desa Ie Itam Baroh, tim meninjau langsung kerusakan infrastruktur jalan lingkungan, saluran drainase yang tersumbat lumpur sisa banjir, serta beberapa rumah warga yang masih dalam tahap perbaikan. Sementara di Desa Ranto Panyang, fokus peninjauan pada lahan persawahan warga yang sempat terendam dan fasilitas umum desa. Tim juga berdialog langsung dengan Keuchik, perangkat desa, dan warga terdampak. Namun karena kunjungan dilakukan setelah satu tahun setelah bencana maka kon...

Peningkatan kualitas pendamping dalam mendampingi BUMDES.

Peningkatan kapasitas pendamping adalah proses memperkuat Pendamping dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.  Peningkatan kapasitas pendamping bertujuan agar pendamping mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih efektif, adaptif, dan berdampak. Dalam pendampingan desa, peningkatan kapasitas dapat mencakup pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, fasilitasi musyawarah, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah juga sangat penting untuk diperkuat.Dalam hal ini peningkatan kualitas pendamping melalui peningkatan kapasitas terus dilakukan secara berjenjang, serta penguatan  yang diberikan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan lapangan, misalnya Pemanfaatan Dana Desa, pemeringkatan bumdes, serta Laporan keuangan Bumdes. Semua yang diberikan ini diharapkan dapat menambah kemampuan dan rasa percaya diri pendamping dala...

Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Desa

Rapat Kordinasi TPP Aceh Barat dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada tanggal        2 Juni 2026 di Aula DPMG Kab. Peserta Rakor, Sekdis DPMG, TAPM, PD dan PLD dengan agenda rapat : 1. Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG 2. Penyampaian progress penginputan Bumdes berbadan Hukum 3. Sosialisasi penggunaan DRP V3 4. Penyampaian progres Input data Peningkatan Kapasitas Penyaampaaian Laporan Progres Adm. DDS dan ADG dari DPMG disampaikan oleh Sekretaris DPMG yaitu : Penyaluran Dana Desa, ADG dan DBH. Penyaluran Dana desa tahap 1 sudah semua desa yaitu 321 desa dan masih ada 7 desa lagi yang belum bisa menggunakan dana desa karena belum melakukan posting APBG. Penyaluran Dana Desa tahap II SP2D yang sudah terbit 144 desa, sedangkan ADG dapat diajukan setiap bulan selama 12 bulan dan DBH untuk alokasi semua desa sudah ada hanya menunggu terbitnya perbup tentang penetapan DBH.  Penyampaian progres bumdes berbadan hukum yaitu menyampaikan jumlah Bumdes...