Evaluasi dan Percepatan Realisasi Dana Desa dan ADG Tahun Anggaran 2026
Tujuan dari kegiatan rapat ini adalah:
- Melakukan evaluasi terhadap progres realisasi Dana Desa dan ADG Tahun Anggaran 2026.
- Mengidentifikasi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan kegiatan desa/gampong
- Mendorong percepatan penyaluran dan penyerapan anggaran agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat waktu
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, dan pihak terkait lainnya
Kabupaten Aceh Barat
merupakan salah satu kabupaten yang terkena dampak Bencana, maka Penyaluran
Dana Desa Tahap 1 langsung diterima ke rekening desa, namun pada penggunanannya
harus memenuhi ketentuan dan syarat dari
penerintah kabupaten kota, hal ini agar semua desa tertib administrasi perencanaan
yaitu adanya dokumen RKPG, RPJM-P dan APBDes, Dari 321 desa yang ada di kabupaten
Aceh Barat, masih ada 7 Gampong Belum
Selesai Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yaitu : Gampong Padang Mancang,
Kec. Kaway XVI, Gampong Pasi Meugat, Kec. Kaway XVI, Gampong Pasi Meugat, Kec.
Kaway XVI, Gampong Alue Keumang, Kec. Pante Ceureumen, Gampong Peunaga Cut
Ukong, Kec. Meureubo, Gampong Pucok Reudeup, Kec. Meureubo, Gampong Simpang
Peut, Kec. Arongan Lambale sehingga penarikan dana Desa dari rekening desa tidak
bisa dicairkan. menindaklanjuti permasalah tersebut Pemerintah kabupaten dalam hal ini DPMG meminta pemerintah kecamatan dan TPP P3MD diminta untuk proaktif dalam penanganan kendala yang dihadapi desa terutama terhadap dokuemn perencanaan Desa (RKPG, RPJM -P dan APBG)
Dalam rapat evalusai ini Sekretaris DPMG menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan Dana desa tahun 2026
Prioritas Dana
Desa Tahun 2026 :
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa
- Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
- Peningkatan Promosi dan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa
- Program Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa
- Dukungan Implementasi Koperasi Desa Metah Putih
- Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi di Desa
- Operasional Pemerintah Desa maksimal 3%
Rehab Rumah
Tidak Layak Huni maksimal Rp10juta/unit
- Beasiswa Aneuk Beut Rp.500.000 s.d Rp1.000.000 per siswa
- Santunan Kematian Rp.1.000.000/KK
- Satgas Pageu Gampong Rp.300.000 s.d Rp.350.000 per anggota
- Ketahanan Pangan berupa Pemanfaatan Lahan Pekarangan
- Pengelolaan sampah (pemilahan sampah, pengolahan dll)
- Mitigasi dan Penanggulangan Bencana (Tanggap Darurat)
3. Prioritas
Penggunaan ADG Tahun 2026
Penghasilan
Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong
Insentif Staf
Perangkat Gampong dan Petugas Kebersihan
Operasional
Tuha Peut
Tunjangan Tuha
Peut
Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi Keuchik, Perangkat Gampong, dan Tuha Peut
Pembayaran
Iuran BPJS Kesehatan Keuchik dan Perangkat Gampong dari Siltap
Rapat Evaluasi dan Percepatan Realisasi Dana Desa dan ADG Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh DPMG Kabupaten Aceh barat ini merupakan upaya untuk menertibkan administrasi desa terutama terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran desa



Comments
Post a Comment